SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Sistem ekonomi adalah cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya
dalam rangka mencapai kemakmuran. Pelaksanaan sistem ekonomi suatu negara
tercermin dalam keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi yang digunakan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Sistem perekonomian negara dipengaruhi oleh
beberapa faktor, antara lain ideologi/falsafah hidup bangsa, sifat dan jati
diri bangsa, serta struktur ekonomi.
MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI
1. Sistem
Ekonomi Liberal/Kapitalis/Pasar
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh
kekuatan pasar ( permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal menghendaki
adanya kebebasan individu melakukan kegiatan ekonomi. Sistem ekonomi liberal
banyak dianut negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
a. Ciri-ciri
sistem ekonomi liberal:
1) Adanya pengakuan terhadap hak individu
2) Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam
konsumsi
3) Menerapkan sistem persaingan bebas
4) Peranan modal sangat penting
5) Peranan pemerintah dibatasi
6) Motif mencari laba terpusat pada
kepentingan individu
a. Kelebihan
sistem ekonomi liberal:
1) Setiap individu bebas menentukan
perekonomiannya sendiri
2) Setiap individu bebas memiliki alat
produksi sendiri
3) Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena
adanya persaingan
4) Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
5) Kualitas barang lebih terjamin
6) Kualitas pelayanan terjamin
b. Kelemahan
sistem ekonomi liberal:
1) Menimbulkan monopoli
2) Terjadi kesenjangan
3) Rentan terhadap krisis ekonomi
4) Adanya eksploitasi
5) Tindakan yang kurang sehat dalam persaingan
2. Sistem Ekonomi Sosialis/Komando/Terpusat
Sistem ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur
negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung
jawab negara atau pemerintah pusat. Sistem ekonomi sosialis banyak diterapkan
di negara-negara Eropa Timur yang pada umumnya menganut paham komunis.
a. Ciri-ciri
sistem ekonomi sosialis:
1) Hak milik individu tidak diakui
2) Seluruh sumber daya dikuasai negara
3) Jalannya kegiatan perekonomian sepenuhnya
tanggung jawab pemerintah
4) Kegiatan ekonomi direncanakan dan diatur
pemerintah
5) Produksi dilakukan untuk kebutuhan
masyarakat
6) Kebijakan perekonomian disusun dan
dilaksanakan pemerintah
b. Kelebihan
sistem ekonomi sosialis:
1) Pemerintah sepenuhnya bertanggung jawab
terhadap perekonomian
2) Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai
kebutuhan masyarakat
3) Pemerintah mengatur distribusi
4) Mudah dalam pengelolaan, pengendalian dan
pengawasan
5) Pelaksanaan pembangunan lebih cepat
6) Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara
merata
c. Kelemahan
sistem ekonomi sosialis:
1) Hak milik individu tidak diakui
2) Individu tidak mempunyai kebebasan dalam
berusaha
3) Potensi dan kreativitas masyarakat tidak
berkembang
4) Jalur birokrasi panjang
3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan penggabungan atau campuran antara
sistem ekonomi liberal dan sosialis. Dalam sistem ini pemerintah bekerja sama
dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian. Sistem ini banyak
diterapkan di negara-negara yang sedang berkembang.
a. Ciri-ciri sistem ekonomi campuran:
1) Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah
dan swasta
2) Transaksi ekonomi terjadi melalui mekanisme
pasar tetapi masih ada campur tangan pemerintah
3) Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol
pemerintah
b. Kelebihan sistem ekonomi campuran:
1) Kestabilan ekonomi terjamin
2) Pemerintah dapat memfokuskan perhatian
untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
3) Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong
kreativitas individu
4) Hak milik individu atas sumber produksi
diakui walaupun ada pembatasan
5) Lebih mementingkan kepentingan umum
daripada kepentingan pribadi
c. Kelemahan
sistem ekonomi campuran:
1) Sulit menentukan batas antara kegiatan
ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
2) Sulit
menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan
swasta
SISTEM EKONOMI INDONESIA
Sistem ekonomi yang diterapkan
di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terkandung
demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan
dari, oleh dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah.
Ciri-ciri utama sistem ekonomi Indonesia:
1.
Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah
pasal 33 UUD 1945.
2.
Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan
perekonomian Indonesia dengan ciri-ciri positif sebagai berikut:
a.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas
azas kekeluargaan.
b.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
dan yang menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara.
c.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
d.
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar
atas demokrasi dengan prinsip kebersamaa, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan,
berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan
dan kesatuan ekonomi nasional.
e.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara
digunakan untuk pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
f.
Adanya kebebasan bagi rakyat untuk memilih
pekerjaan yang dikehendaki dan penghidupan yang layak.
g.
Pengakuan terhadap hak milik perorangan asalkan
pemanfaatannya tidak mengganggu kepentingan orang banyak.
h.
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga
negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
i.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara
negara.
3.
Dalam pelaksanaannya, demokrasi ekonomi di
Indonesia harus menghindari ciri-ciri negatif sebagai berikut:
a.
Sistem free fight liberalism yaitu kebebasan
yang dapat menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
b.
Sistem etatisme yaitunegara bersifat dominan
serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor
negara.
c.
Monopoli yaitu pemusatan kekuatan ekonomi pada
suatu kelompok yang merugikan masyarakat.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri utama sistem ekonomi
Pancasila yaitu:
1.
Peranan dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan perusahaan
swasta.
2. Manusia dipandang secara utuh,
bukan semata-mata makhluk ekonomi tetapi juga makhluk sosial.
3.
Adanya kehendak sosial yang kuat ke arah egalitaririanisme atau
pemerataan sosial.
4.
Prioritas utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang
tangguh.
5. Pelaksanaan sistem desentralisasi
diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan
ekonomi.
Sejak bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia mulai dikembangkan
sistem ekonomi kerakyatan, di mana rakyat memegang peranan sebagai pelaku utama
namun kegiatan ekonomi lebiih banyak didasarkan pada mekanisme pasar.
Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan koreksi pada ketidaksempurnaan dan
ketidakseimbangan pasar. Ciri-ciri ekonomi kerakyatan diantaranyaadalah sebagai
berikut :
1.
Berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat
2.
Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, kepentingan
sosial, dan nilai keadilan serta kualitas hidup
3.
Mewujudkan pembangungan yang berkelanjutan dan
berwawasan lingkungan
4.
Menjamin kesempatan bekerja dan berusaha
5.
Memperlakukan seluruh rakyat secara adil
PERANAN PEMERINTAH DALAM SISTEM EKONOMI INDONESIA
Dalam sistem perekonomian Indonesia pemerintah memiliki peranan yang
cukup besar yaitu sebagai pelaku sekaligus sebagai pengatur kegiatan ekonomi.
Secara garis besar peranan pemerintah dalam perekonomian sebagai berikut:
1. Pemerintah berperan dalam
mengalokasikan sumber-sumber ekonomi secara efisien.
2. Pemerintah berperan dalam distribusi
pendapatan dari golongan mampu ke golongan kurang mampu.
3. Pemerintah berperan dalam
menstabilkan perekonomian.
SISTEM
EKONOMI INDONESIA DALAM UUD 1945
Berdasarkan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah
amandemen
(1) Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
(5) Ketentuan lebih lanjut
mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)